Yuk Kupas Tuntas Apa Itu TLD dan Contohnya

Sebagian dari kamu mungkin pernah mendengarnya, namun tidak tau apa yang dimaksud dari TLD. Singkatan yang satu ini memang sangat familiar di dunia web dan hosting, TLD sendiri memiliki singkatan Top Level Domain atau dalam bahasa Indonesia disebut juga Domain Tingkat Atas. Bentuk dari TLD itu sendiri berupa ekstensi dari nama sebuah domain pada sebuah website. Dalam penulisannya, TLD biasanya diawali dengan titik atau yang lebih sering disebut dot. Contoh yang paling populer di TLD adalah sebagai berikut :
.com
.net
.bis
.co.id
Jika kamu memiliki alamat blog www.coba.com, maka .com adalah sebagai TLD dan coba.com adalah nama domain kamu.
TLD juga dibagi menjadi 2 jenis, yuk cari tau apa aja sih :
1. ccTLD
Memiliki arti singkatan Country Code Top Level Domain, domain ini digunakan untuk menandai suatu negara tertentu. Misalnya di negara Indonesia sendiri menggunakan co.id sebagai ccTLD. TLD ini tidak bisa dimiliki oleh sembarang orang, namun harus memenuhi persyaratan administratif yang disediakan oleh negara tersebut. Jika syarat itu bisa kamu penuhi, maka kamu dapat memilikinya. Contoh-contoh domain ccTDL adalah :
.id dari Indonesia
.jp dari Jepang
.sg dari Singapura
2. gTDL
Memiliki arti Global Top Level Domain, domain ini bisa kamu miliki dengan bebas dan gratis tanpa harus memenuhi syarat adminstratif tertentu. Yang dibutuhkan untuk membuat web ini adalah email dan penyedia layanan TDL dan membayar harga sewanya dalam kurun waktu tertentu.